Desa Guci

Kec. Godong
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Halaman

Dari Guci untuk Negeri : Komitmen Mewujudkan Desa Antikorupsi

Administrator

21 November 2025

89 Kali dibuka

Pemerintah Desa Guci menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Balai Desa Guci. Kegiatan ini menjadi salah satu persiapan penting dalam upaya membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.


Acara ini menghadirkan perangkat desa, seluruh anggota BPD, serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai unsur. Hadir pula Kasi PU Kecamatan Godong, Tri Asianto, S.Kom, serta narasumber dari Desa Jatilor—desa antikorupsi pertama di Kabupaten Grobogan—yaitu Sekretaris Desa Jatilor, Dr. H. Suparwan, S.Pd.I, M.M.


Mengapa Desa Antikorupsi Penting?

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, pemerintah desa dituntut bukan hanya bekerja dengan jujur, tetapi juga mampu menyediakan bukti nyata pengelolaan yang tertib secara administrasi maupun digital.

Meskipun berbagai praktik antikorupsi sudah dilakukan setiap hari, Pemerintah Desa Guci menyadari bahwa untuk mencapai standar Desa Antikorupsi 2025, diperlukan penataan administrasi yang lebih rapi, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik.



Pemaparan Materi dari Desa Jatilor

Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Suparwan sebagai narasumber menjelaskan bahwa terdapat 18 indikator Desa Antikorupsi yang dikelompokkan ke dalam lima kategori utama. Untuk memenuhi indikator tersebut, Desa Guci harus menyiapkan setidaknya 72 evidence atau bukti pendukung.

Evidence yang harus disiapkan tidak hanya berupa dokumen konvensional, tetapi juga harus tersedia dalam bentuk digital, meliputi:

  • Soft file yang mudah diakses dan terdokumentasi,
  • Publikasi informasi melalui website desa, serta media sosial lainnya sebagai bentuk transparansi aktif kepada masyarakat.

Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa proses menuju Desa Antikorupsi bukan hanya tentang komitmen moral, tetapi juga kesiapan administrasi dan kemampuan teknologi informasi yang memadai.



Penandatanganan Pakta Integritas

Sebagai bagian penting dari acara ini, Pemerintah Desa Guci juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen awal aparatur pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh:

  • Perangkat desa,
  • Seluruh anggota BPD,
  • Tokoh masyarakat,
  • Tokoh agama,
  • Tokoh pemuda,
  • Tokoh kesehatan,
  • Tokoh pendidikan,
  • Tokoh perempuan.

Keikutsertaan seluruh unsur masyarakat ini menunjukkan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh warga Desa Guci.



Komitmen Bersama Menuju Guci Desa Antikorupsi

Di akhir acara, Sekretaris Desa Guci, Arif Subagiyo, S.E., kembali menegaskan pentingnya solidaritas dan dukungan penuh dari seluruh warga Desa Guci untuk mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas. Seruan tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir.

Dengan semangat kebersamaan ini, Pemerintah Desa Guci optimis mampu memenuhi seluruh indikator dan evidence yang dipersyaratkan, sehingga Guci dapat menjadi Desa Antikorupsi 2025 yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga menjadi contoh praktik pemerintahan yang jujur dan transparan 

Media Sosial

Jadwal Sholat

Imsak

Subuh

Dzuhur

Ashar

Maghrib

Isya

Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Sedang Online : 1
Hari Ini : 73
Bulan Ini : 923
Total : 17314
IP Address : 216.73.216.29
Browser : Other

Transparansi Anggaran

APBDes Pendapatan

Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,362,458,000.00 Rp 1,023,200,000.00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,060,650,000.00 Rp 1,060,650,000.00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 103,949,000.00 Rp 51,972,000.00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 326,712,000.00 Rp 189,408,000.00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Kabupaten

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bunga Bank

Anggaran Realisasi
Rp 5,000,000.00 Rp 5,000,000.00

APBDes Belanja

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,240,395,000.00 Rp 469,382,000.00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 389,100,000.00 Rp 119,000,000.00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Realisasi
Rp 803,400,000.00 Rp 711,720,000.00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Realisasi
Rp 86,445,000.00 Rp 18,650,000.00

Bidang Penanggulangan Bencana

Anggaran Realisasi
Rp 117,200,000.00 Rp 67,200,000.00

APBDes Pembiayaan

Pembiayaan

Anggaran Realisasi
Rp 232,500,000.00 Rp 227,500,000.00